Minggu, 10 Agustus 2008

Pelantikan 200 Kepsek Subang Cacat Hukum

wartasubang.blogspot.com
SUBANG - Pelantikan 200 Kepala Sekolah tingkat SD-SLTA se-Kabupaten Subang dinilai cacat hukum. Ini karena yang melantik adalah Asisten Daerah (Asda) II Setda Subang Komir Bastaman.

"Mengacu pada surat Depdagri maka seharusnya yang melantik itu Wakil Bupati, karena wewenang bupati sudah digantikan wakil bupati. Kalau tidak dijalankan, maka pelantikan Kepsek cacat hukum dan harus diulang," ujar Ketua DPRD Subang Bambang Herdadi, Sabtu (9/8/2008).

Dia menjelaskan, sesuai Surat Mendagri Nomor 131.32/2115/SJ tentang Persetujuan Pengunduran Diri Bupati Subang Eep Hidayat, disebutkan sejak 29 Juli 2008, Eep tidak lagi bertindak sebagai Bupati Subang dan secara otomatis jabatannya dilimpahkan ke Wakil Bupati Subang Maman Yudia.

Eep Hidayat sendiri pada 24 Juli 2008 lalu mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Bupati Subang ke Departemen Dalam Negeri karena mencalonkan diri sebagai dalam Pilkada Subang.

Bambang menerangkan, meskipun secara fisik yang melantik puluhan Kepala Sekolah adalah Asda II Komir Bastaman, namun kapasitasnya sebagai pengganti Bupati Subang. Di sisi lain, Komir sendiri maju mendampingi incumbent dalam Pilkada Subang.

"Dengan surat itu (surat Depdagri) maka aturannya semua wewenang Bupati harus diserahkan kepada wakilnya, kecuali jika wakilnya juga tidak ada atau mengundurkan diri," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Subang Rahmat Sholihin membantah penilaian Ketua DPRD tersebut. Menurut dia saat pelaksanaan pelantikan tersebut, Eep Hidayat masih aktif menjadi Bupati Subang.

"Saat pelantikan Pak Eep masih dianggap aktif. Masalah isi surat jawaban Depdagri yang menyebutkan sejak 29 Juli 2008 dia tidak lagi bertindak sebagai Bupati Subang, itu sudah diklarifikasi. Faktanya beliau mendaftar ke KPUD 4 Agustus," tegasnya.

Menurut Rahmat, sejauh ini Eep Hidayat baru menerima surat pengunduran diri saja. Sedangkan surat pemberhentian dari jabatannya baru akan diterima setelah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati 2 September mendatang.

(Annas Nasrullah/Sindo/ful)

Tidak ada komentar: