Minggu, 27 April 2008

Ketahuan Mengedar Sabu-Sabu, Polisi Subang Tahan Oknum Polisi

budaksubang.blogspot.com

TEMPO Interaktif, SUBANG:Kepolisian Subang mencokok Brigadir Dua Mustofa,49 tahun karena menjadi pemasok ekstasi dan sabu-sabu di wilayah Subang. Mustofa yang juga anggota Polres Indramayu ini ditangkap di rumahnya, kecamatan Patrol, Indramayu, Selasa (15/4) malam.

Menurut Kepala Polres Subang, Ajun Komisaris Besar Sugiyono, di lokasi pengerebekan itu, tim reserse menemukan barang bukti dalam bentuk uang tunai Rp 9,4 juta, 20 butir ekstasi dan 1,5 paket sabu-sabu siap edar. "Dia (Mustofa) kena ancaman hukuman pidana dan kode etik profesi,” kata Sugiyono di kantornya, Rabu (16/4).

Terbongkarnya aksi Mustofa, kata Sugiyono, setelah sebelumnya tim reskrim Polres Subang menangkap lima pencandu narkoba yang sedang pesta ekstasi dan sabu-sabu di sebuah cafe di kota Subang. "Mereka mengaku membeli sabu-sabu itu dari dia," tutur Sugiyono.

Awalnya, satu diantara penikmat ekstasi dan sabu-sabu itu menawari ekstasi kepada pemandu lagu di cafe itu, tapi tak di layani. Si pemandu lagu lalu menginformasikan adanya sekelompok pecandu narkoba itu ke pemilik café. Selanjutnya, pemilik cafe melaporkan soal itu ke Polres Subang.

Sugiyono mengaku sedang mengembangkan terus pemeriksaan terbongkarnya oknum polisi yang menjadi pengedar barang haram tersebut. Bukan tidak mungkin, masih ada jaringan lain yang terkait dengan "Jaringan Mustofa" tersebut.

Nanang Sutisna

Tidak ada komentar: