Jumat, 03 Agustus 2007

Runtuhnya Jembatan Cipunagara

budaksubang.blogspot.com
Runtuhnya Jembatan Cipunegara A yang berlokasi di desa Mulyasari, Pamanukan Jawa Barat yang terjadi Jum’at (23/7) pukul 23.00 wib, sesuai dengan hasil identifikasi yang dilakukan pihak kepolisian menunjukkan bahwa kesimpulan sementara disebabkan dua faktor. Dua faktor tersebut pertama adanya beban muatan lebih (overloading) yang melintas bersamaan diatas jembatan tersebut. Kedua, masalah usia jembatan jenis rangka baja Calendar Hamilton (CH) dari Ingris sudah tua dan dioperasikan 24 tahun lalu kekuatannya tinggal 75 persen.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Soenarno Minggu (25/7) di Jakarta saat melakukan Jumpa Pers yang didampingi Dirjen Prasarana Wilayah Hendrianto Notosoegondo, Kepala Pusdatin Waskito Pandu. Lebih lanjut menurut Soenarno, kekuatan jembatan rangka baja jenis CH dirancang semi permanen tersebut kemampuannya hanya berkisar 200-250 ton sedangkan saat itu bersamaan 7 truk bermuatan semen dan kayu dengan total berat seluruhnya 326 ton tak mampu menahan beban akhirnya runtuh secara vertikal di Sungai Cipunegara.

Menurutnya, kendaraan bermuatan berat yang melintas bersamaan diatas jembatan tersebut jarang terjadi, namun hal itu bisa terjadi. Persoalannya, kata Soenarno, kedepan bagaimana kita melakukan pengawasan terhadap jembatan jembatan sepanjang jalan Pantura yang jumlahnya cukup banyak dan usianya sudah diatas 20 tahun.

“Kira-kira ada sekitar 30 buah jembatan tipe rangka baja Calendar Hamilton yang menjadi perhatian kita,“ujar Soenarno. Oleh karena itu bersama Polri mengambil langkah agar jembatan-jembatan yang usia diatas 20 tahun akan dilakukan pengawasan yang cukup ketat terutama kendaraan yang melalui kendaraan tersebut,“imbuhnya.

Mengenai peran Jembatan timbang, kata Soenarno, dahulu karena ada indikasi terjadinya pungutan liar maka sementara ditutup namun saat ini secara idential saja difungsikan untuk test. Namun kenyataannya dilapangan para pemakai jalan melihatnya kalau kena denda tinggal hitungan dan membayar denda tersebut. “Itulah kejadian yang ada di jembatan timbang,”kilah Soenarno.

.

Masalah Jembatan timbang dan LLAJR dengan UU no 22, kata Menkimpraswil, menjadi kewenangan Pemda bahkan ada yang diatur dengan Perda. Untuk itu, kedepan peran jembatan timbang dapat berfungsi sebaik-baiknya untuk menjaga kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Sementara itu, perlu adanya koordinasi dengan Depperindag agar truk-truk yang dibeli perusahaan ini memperhatikan ketentuan-ketentuan yang telah ada. Mengingat jalan tersebut hanya mampu dibebani pada MST (Muatan Sumbu Terberat) tertentu. Jadi jangan sampai melebihi beban maksimun dan sudah tentu jalan akan cepat rusak.

Untuk mengatasi masalah kendaraan dengan beban berlebihan yang melintas di jalan Pantura solusinya disamping mengganti rangka baja tersebut dengan kerangka beton juga merealisasikan jalan tol sepanjang 1000 km. Sehingga kendaraan dapat dialihkan ke jalan tol yang memang dirancang untuk kapasitas lebih besar. Sementara jalan Pantura dikembalikan untuk beban-beban kendaraan yang normal saja sehingga kita memiliki jaringan jalan yang khusus membawa berat dan membawa penumpang. Soenarno meminta kepada komisi nasional trasportasi agar melakukan penelitian segera terhadap kejadian ini karena menyangkut masalah keselamatan transportasi. Dari hasil kajian itulah nanti akan dilakukan langkah yang perlu dilakukan.

Dalam kesempatan yang sama Dirjen Prasarana wilayah Hendrianto Notosoegondo menyatakan bahwa untuk rehabilitasi jembatan tersebut diperlukan waktu sekitar 1,5 bulan dan ditaksir akan menelan dana sekitar Rp. 2 milyar. Jembatan tersebut akan diganti dengan type jembatan rangka baja (trans Bakrie) dengan bentang 50 m yang didatangkan dari Surabaya.

Saat ini kata Hendrianto, dikerahkan alat berat berupa crene, excapator, dump truk grader yang didatangkan dari proyek Fly Over Pamanukan untuk mengangkat kendaraan dan rangka jembatan yang ambrol tersebut. Menurutnya pelaksanaan pekerjaan dari evakuasi, pembongkaran sampai berfungsinya kembali jembatan tersebut diperkirakan sampai pertengahan September tahun ini.

Peristiwa tersebut, kata Dirjen Praswil, mengakibatkan kondisi lalu-lintas terganggu karena hanya satu jalur yang berfungsi, ditambah kerumunan masyarakat dilokasi kejadian sehinga akibatkan kemacetan lalu-lintas mencapai 3 km. (Jons)

Pusdatin

(25/7/2004)

Tidak ada komentar: